Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula pada Jumat, 17 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban tengah duduk bersama tiga temannya di depan Warung Oka sambil bermain gim. Tanpa sebab yang jelas, sekelompok geng motor datang dan langsung melakukan penyerangan.
Melihat situasi tersebut, teman-teman korban berhasil melarikan diri. Namun, MFA terlambat menghindar dan menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekitar lima orang pelaku. Korban sempat berlari ke arah permukiman warga hingga akhirnya mendapatkan pertolongan dari masyarakat sekitar.
Setelah situasi mereda, korban menyadari tangan kanannya mengalami luka sobek akibat sabetan senjata tajam. Keluarga korban kemudian membawa MFA ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.












