Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar pukul 17.10 WIB, petugas memeriksa dua orang saksi berinisial Rangga dan Nagata. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu terduga pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan ke kawasan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, sebelum akhirnya kembali bergerak ke Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku tanpa perlawanan. Para pelaku kemudian di bawa ke Polresta Bengkulu sekitar pukul 00.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.












