BENGKULUTERKINI.ID – Harapan keadilan bagi korban penipuan kerja jaringan internasional kembali menguat. Empat orang istri warga Kota Bengkulu yang menjadi korban penipuan kerja berkedok lowongan luar negeri resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu, Kamis (5/2/2026).
Didampingi kuasa hukum mereka, Dede Frastein, keempat istri korban mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu untuk membuat laporan polisi sekaligus memberikan keterangan awal kepada penyidik.
Para korban diketahui dijanjikan pekerjaan sebagai marketing elektronik di Vietnam, namun pada kenyataannya justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer judi online.
“Hari ini kami mendampingi para istri korban yang suaminya menjadi korban penipuan kerja. Mereka dijanjikan bekerja di Vietnam, tetapi malah dibawa ke Kamboja dan dipaksa menjadi scammer. Laporan sudah kami sampaikan secara resmi dan penyidik telah meminta keterangan awal,” ujar Dede Frastein.
Dede mengapresiasi respons cepat dan pelayanan Ditreskrimum Polda Bengkulu yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami mengapresiasi Polda Bengkulu yang bergerak cepat dan memberikan pelayanan yang baik. Ini memberi harapan besar bagi keluarga korban,” tambahnya.












