Dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli di bahu jalan guna menjamin kelancaran arus kendaraan.
Para pedagang akan di pindahkan ke dalam gedung PTM atau awning yang telah di sediakan secara resmi.
Penataan ini di harapkan mengakhiri kesan kumuh dan memperbaiki aksesibilitas bagi pengunjung pasar maupun warga yang melintas.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk mulai menyesuaikan diri dengan perubahan arus ini demi kenyamanan bersama. (Firman Triadinata)












