Pemkot Bengkulu menilai, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif keluarga. Orang tua diminta memperketat pengawasan dan memastikan anak-anak tidak berkeliaran tanpa tujuan jelas pada malam hari.
Program jam malam pelajar ini menjadi bagian dari gerakan “Bengkulu Elok Tanpa Gangster” yang digagas pemerintah daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai regenerasi geng motor sekaligus menekan angka kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
Dengan penerapan aturan ini, pemerintah berharap tercipta suasana kota yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Pemkot menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di lingkungan sekolah, tetapi juga mencakup perlindungan sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Kita ingin Kota Bengkulu benar-benar bebas dari geng motor. Anak-anak harus tumbuh menjadi generasi hebat dan berprestasi. Bengkulu Camkoha!” pungkas Ilham.(FIRMAN)












