BENGKULUTERKINI.ID – Penyidikan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) Bengkulu memperluas perburuan bukti dengan menggeledah sedikitnya lima lokasi strategis di Jakarta yang diduga berkaitan dengan praktik penggelembungan harga (markup) pengadaan senilai Rp 13 miliar pada periode 2022–2023.
Langkah penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sebagai upaya menelusuri aliran dana dan membedah peran aktor-aktor lain yang diduga terlibat. Sejumlah dokumen penting disita dari kantor pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta perusahaan swasta rekanan proyek.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian SH MH, menegaskan penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi memperkuat konstruksi perkara.
“Penggeledahan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendalami keterlibatan pihak lain. Sejauh ini sudah lima lokasi kami geledah,” ujar Denny.
Lokasi yang digeledah tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Di antaranya kantor PT Emerson Indonesia di Gedung Sampoerna Strategic Square, kantor pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Trunojoyo, serta kantor PLN Indonesia Power di kawasan Gatot Subroto.












