BENGKULUTERKINI.ID – Gedung DPRD Provinsi Bengkulu kembali menjadi sasaran demontrasi para mahasiswa, Selasa (2/9/2025).
Bergerak dari kampus dan basecamp masing-masing, para demonstran ini datang ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu pada pukul 13.00 wib.
Dari pantauan di lapangan, para demonstran melakukan long march dari Taman Budaya hingga ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Namun sayangnya, gerakan mahasiswa dan komunitas di Bengkulu ini harus terhadang oleh aparat kepolisian yang berjaga di depan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu ataupun Kantor Berita Antara Bengkulu.
Penghadangan ini dilakukan untuk memastikan agar para demonstran tidak membawa senjata tajam ataupun benda tajam yang lain.
Jumlah massa kali ini jauh lebih banyak bahkan 2 kali lipat dari demo sebelumnya yang digelar Jumat (29/8/2025).
Berikut point tuntutan yang dirangkum dari Bengkuluekspress.com:
Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan dan representasi sebagai wakil dari rakyat.
Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.












