Materi disampaikan secara interaktif dengan membuka ruang diskusi dan tanya jawab. Para peserta, yang merupakan pegawai Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, tampak aktif mengajukan pertanyaan terkait praktik pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta langkah-langkah yang harus ditempuh agar tidak terjerat persoalan hukum.
Salah seorang peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pemahaman yang aplikatif dan relevan dengan tugas sehari-hari.
“Penjelasan dari Kejati sangat membantu kami memahami mana yang termasuk pelanggaran administrasi dan mana yang bisa berujung pidana. Ini menjadi bekal penting dalam bekerja,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu berharap aparatur pemerintah dapat semakin taat hukum, berhati-hati dalam bertindak, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap program yang dijalankan.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan akan terus membuka ruang pendampingan dan pembinaan hukum bagi seluruh instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Anggi Pranata)












