“Kami masih melihat ada limbah yang ditumpuk di belakang dan baunya masih tercium. Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai ke depan ada warga lain yang terdampak,” tegas Rodi.
Sebelumnya, salah satu warga sempat mengeluhkan kondisi air sumurnya yang berminyak dan berbau menyengat. Kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu dengan memberikan sanksi kepada pihak perusahaan.
Dalam sidak tersebut, manajemen Mie Gacoan juga mengakui bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki saat ini belum memadai. Komisi II pun meminta DLH untuk kembali berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna memastikan perbaikan IPAL dilakukan secara serius.












