Ia menegaskan bahwa setiap upaya paksa, seperti penggeledahan, memiliki dasar pertimbangan yang kuat.
Mengenai peran Iryanka, Danang memilih untuk tidak membeberkan detail, namun menyiratkan bahwa kedekatan Iryanka dengan tersangka utama sudah diketahui publik.
“Kalau itu jangan ditanyakan lagi, sudah tahu semua orang kan. Kita akan cari lebih dalam lagi,” kata Danang.
Terkait kemungkinan penambahan tersangka, Danang memastikan penyidik tidak akan membatasi ruang lingkup penyidikan dan akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan alat bukti yang berhasil diamankan.
“Jangan dibatasi, kita akan kembangkan terus sesuai dengan alat bukti yang sudah diamankan,” tegasnya.(Anggi P)