BENGKULUTERKINI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kembali mengingatkan Provinsi Bengkulu untuk memperkuat integritas dan meningkatkan transparansi di pemerintahan. Hal itu disampaikan dalam rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk Penguatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo mengatakan, dari hasil capaian SPI 2024, ada beberapa poin yang menjadi perhatian untuk diperkuat dalam tatanan pemerintahan di Bengkulu.












