“Beberapa informasi yang saya dapatkan ada beberapa poin yang perlu di perkuat di Bengkulu ini. Sehingga bisa mengantisipasi praktik-praktek fraud dan mencegah praktek korupsi,” kata Agung, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebut, skor Indeks Integritas Nasional (IIN) Provinsi Bengkulu yang berada pada angka 71,53, yang di kategorikan sebagai wilayah rentan korupsi.
Sedangkan dari hasil kuesioner pemerintah daerah, menunjukan potensi korupsi yang sering terjadi di Bengkulu ada pada pengadaan barang dan jasa sebesar 79,5%. Kemudian di susul perencanaan dan penganggaran serta manajemen Aparatur Sipil Negara.












