BENGKULUTERKINI.ID – Polres Bengkulu Selatan menunjukkan sisi humanisnya dengan memfasilitasi pernikahan seorang tahanan di dalam sel, Rabu (17/9/2025). Tahanan berinisial RP alias Ro (19), yang merupakan tersangka kasus pembacokan, melangsungkan akad nikah bersama pasangannya di ruang tahanan dengan pengawasan ketat petugas.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud penghormatan terhadap hak asasi tahanan. “Ini merupakan bagian dari hak asasi tahanan. Selama masih sesuai aturan hukum dan norma yang berlaku, kami akan memfasilitasinya,” tegasnya.