BENGKULUTERKINI.ID – Polres Bengkulu Selatan menunjukkan sisi humanisnya dengan memfasilitasi pernikahan seorang tahanan di dalam sel, Rabu (17/9/2025). Tahanan berinisial RP alias Ro (19), yang merupakan tersangka kasus pembacokan, melangsungkan akad nikah bersama pasangannya di ruang tahanan dengan pengawasan ketat petugas.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud penghormatan terhadap hak asasi tahanan. “Ini merupakan bagian dari hak asasi tahanan. Selama masih sesuai aturan hukum dan norma yang berlaku, kami akan memfasilitasinya,” tegasnya.
Suasana haru menyelimuti momen akad nikah yang berlangsung sederhana tersebut, hanya dihadiri oleh keluarga dekat kedua mempelai.
Iptu Akhyar berharap pernikahan ini dapat menjadi motivasi bagi Ro untuk memperbaiki diri. “Kami ingin menunjukkan bahwa meski berstatus tahanan, mereka tetap manusia yang punya hak membangun masa depan. Mudah-mudahan pernikahan ini jadi titik balik positif bagi yang bersangkutan,” tambahnya.
Atas fasilitas dan dukungan yang diberikan, keluarga kedua mempelai menyampaikan apresiasinya kepada Polres Bengkulu Selatan. Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan, namun aspek kemanusiaan tidak diabaikan.(Renald)












