• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Dalam rangka Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar seminar hukum untuk mengkaji penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penanganan perkara pidana korporasi.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 25, 2025
in Bengkulu Terkini
Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Dalam rangka Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar seminar hukum untuk mengkaji penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penanganan perkara pidana korporasi. (Anggi)

BENGKULUTERKINI.ID – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Adhyaksa (Harla) ke-80, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar seminar hukum. Kegiatan ini membahas “Optimalisasi Pendekatan Melalui Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana,” pada Senin, 25 Agustus 2025.

RELATED POSTS

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Buy JNews

Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan merupakan konsep menarik. DPA dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara, terutama bagi tindak pidana korporasi.

“Meskipun sistem peradilan pidana di Indonesia belum mengatur, konsep ini menarik untuk dipertimbangkan,” ujar Victor.

Page 1 of 3
123Next
Tags: DPAHarla AdhyaksaKejati BengkuluSeminar Hukum KUHP BaruVictor Antonius Saragih
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh
Bengkulu Terkini

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh

Januari 21, 2026
Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor

Januari 21, 2026
Next Post
Marak TPA Liar, Camat dan Warga Muara Bangkahulu Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Pariwisata

Marak TPA Liar, Camat dan Warga Muara Bangkahulu Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Pariwisata

Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial F yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku memanipulasi korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob dan menjanjikan pekerjaan di rumah sakit. (FOTO ANGG)

Modus Janji Nikahi dan Carikan Kerja, Brimob Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi

Recommended Stories

Makan Jengkol Tanpa Khawatir Bau Mulut? Begini Cara Mudahnya!

Makan Jengkol Tanpa Khawatir Bau Mulut? Begini Cara Mudahnya!

Oktober 21, 2025
Terindikasi Politik Praktis dan Maladministrasi, Pelantikan 32 Calon PPPK Lebong Golongan I Tahun 2024 Ditunda

Terindikasi Politik Praktis dan Maladministrasi, Pelantikan 32 Calon PPPK Lebong Golongan I Tahun 2024 Ditunda

November 11, 2025
Motorola G06 Power, HP 1 Jutaan Kapasitas Baterai Super Besar Cocok Buat Urban Explorer

Motorola G06 Power, HP 1 Jutaan Kapasitas Baterai Super Besar Cocok Buat Urban Explorer

Oktober 10, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
  • Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
  • Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.