
Ia menambahkan, DPA relevan dengan sistem hukum Indonesia karena berbagai alasan. Salah satunya sejalan dengan budaya hukum yang menjunjung tinggi kejujuran dan permintaan maaf.
Selain itu, DPA dapat memulihkan keuangan negara akibat korupsi dan memastikan perusahaan memperbaiki tata kelola (Good Corporate Governance) untuk mencegah pengulangan tindak pidana.