• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Dalam rangka Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar seminar hukum untuk mengkaji penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penanganan perkara pidana korporasi.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 25, 2025
in Bengkulu Terkini
Masih Belum Ada di Indonesia, Kejati Bengkulu Kaji Penerapan DPA untuk Tindak Pidana Korporasi

Dalam rangka Hari Lahir Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar seminar hukum untuk mengkaji penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai alternatif penanganan perkara pidana korporasi. (Anggi)

Prof. Herlambang, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bengkulu, menyambut baik gagasan ini. Menurutnya, Indonesia bisa memungkinkan menerapkan mekanisme DPA ini.

RELATED POSTS

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Buy JNews

“Bahkan dalam Rancangan KUHP baru, konsep ini sudah mulai masuk sebagai salah satu pendekatan hukum yang bisa diusulkan,” ungkapnya.

Dengan adanya diskusi ini, Kejati Bengkulu berharap DPA dapat menjadi salah satu alternatif dalam penegakan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.(Anggi Pranata)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: DPAHarla AdhyaksaKejati BengkuluSeminar Hukum KUHP BaruVictor Antonius Saragih
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Bengkulu Terkini

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Januari 21, 2026
Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh
Bengkulu Terkini

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bengkulu Minta OPD Siaga Penuh

Januari 21, 2026
Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Tak Terapkan WFH, Pastikan ASN Tetap Masuk Kantor

Januari 21, 2026
Next Post
Marak TPA Liar, Camat dan Warga Muara Bangkahulu Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Pariwisata

Marak TPA Liar, Camat dan Warga Muara Bangkahulu Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Pariwisata

Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial F yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku memanipulasi korban dengan mengaku sebagai anggota Brimob dan menjanjikan pekerjaan di rumah sakit. (FOTO ANGG)

Modus Janji Nikahi dan Carikan Kerja, Brimob Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi

Recommended Stories

Ini Dia Keunggulan dan Kelemahan Kain Sutra yang Perlu Diketahui

Ini Dia Keunggulan dan Kelemahan Kain Sutra yang Perlu Diketahui

September 25, 2025
H-1 Konser HUT Rakyat Bengkulu ke-24, NDX AKA Siap Panaskan Panggung Sport Center

H-1 Konser HUT Rakyat Bengkulu ke-24, NDX AKA Siap Panaskan Panggung Sport Center

September 3, 2025
Wagub Mian Tinjau Perbaikan Ruang Kesehatan di RSUD M Yunus, Target Awal 2026 Berfungsi

Wagub Mian Tinjau Perbaikan Ruang Kesehatan di RSUD M Yunus, Target Awal 2026 Berfungsi

Desember 5, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
  • Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
  • Mantan Kacab Bank Bengkulu Megamall Didakwa Korupsi Kredit Fiktif, Tak Ajukan Eksepsi

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.