BENGKULUTERKINI.ID – Sebanyak 88 karyawan Bank Bengkulu hasil rekrutmen tahun 2024 memprotes keputusan manajemen yang mengakhiri kontrak kerja mereka. Merasa diberhentikan secara sepihak, para karyawan ini menuntut agar Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu mencabut surat pemutusan kerja tersebut dan meminta diangkat menjadi pegawai tetap.
Salah satu karyawan yang diberhentikan, Fardhool Zohari R, menegaskan bahwa mereka layak menjadi karyawan tetap berdasarkan hasil evaluasi.
“Kami menuntut agar manajemen Bank Bengkulu berlaku adil. Berdasarkan hasil evaluasi, kami layak diangkat menjadi karyawan tetap, bukan justru diberhentikan sepihak,” tegasnya.