Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp45 juta. Kasus ini telah di laporkan ke Polsek Gading Cempaka untuk di proses lebih lanjut.
Dari informasi yang di himpun, pelaku beserta barang bukti sepeda motor kini telah di amankan di Polsek Bangkinang, jajaran Polres Kampar, Polda Riau.
Keluarga korban berharap pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku serta kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat lainnya. (Anggi Pranata)












