Sebagai langkah jangka panjang untuk memberantas praktik pungli dan pemerasan terhadap wisatawan, Pemkot Bengkulu berencana membangun 20 unit gazebo resmi di kawasan Pantai Panjang pada tahun 2025.
Dedy memastikan fasilitas tersebut nantinya dapat dinikmati masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Kita akan bangun gazebo yang bagus dan layak. Fasilitas ini akan disediakan secara gratis (free) untuk pengunjung, sehingga tidak ada lagi oknum yang bisa memeras wisatawan,” tambahnya.
Saat ini, Dinas Pariwisata tengah melakukan pembinaan terhadap pedagang terkait. Pemerintah juga mengimbau wisatawan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan tidak menyenangkan atau pungutan liar selama berwisata di Kota Bengkulu.(Firman)












