BENGKULU UTARA, BENGKULUTERKINI.ID – Penerimaan Pajak Alat Berat (PAB) di Bengkulu Utara hingga saat ini telah mencapai Rp 423 juta dari pembayaran 87 unit. Namun, UPTD PPD Samsat Bengkulu Utara masih mengejar kewajiban pajak 113 unit alat berat lain milik 17 perusahaan pertambangan dan perkebunan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
UPTD PPD Samsat Bengkulu Utara terus menggenjot PAD dari sektor Pajak Alat Berat (PAB). Dari data sementara Samsat Bengkulu Utara, terdapat sekitar 200 unit alat berat yang menjadi objek pajak milik 17 perusahaan pertambangan dan perkebunan di wilayah tersebut.












