Selain penagihan kepada perusahaan, Samsat BU juga berkomitmen memperluas pendataan.
“Kami sudah menyampaikan SPTPD kepada seluruh perusahaan pemilik alat berat. Responsnya cukup baik dan kami optimistis di penghujung tahun ini PAD dari sektor alat berat akan bertambah,” ujar Marsudi Hadi.
Ke depan, pendataan lebih menyeluruh, termasuk alat berat yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan milik pengusaha galian C di Kabupaten Bengkulu Utara.
Marsudi juga mengimbau seluruh perusahaan agar taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan pemerintah daerah dan program prioritas Gubernur Bengkulu.












