<strong>BENGKULUTERKINI.ID</strong> - Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah aksi gotong royong dan perawatan pohon kelapa secara serentak di sepanjang Pantai Panjang, Jumat (2/1/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sejak pagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak antusias turun langsung ke lapangan untuk memastikan tanaman kelapa yang telah ditanam sebelumnya tumbuh dengan baik dan berkelanjutan.<!--more--><!--nextpage--> Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, sebagai bagian dari penguatan dan optimalisasi Program Gerakan Menanam Pohon Kelapa (GEMPALA). Melalui program ini, Pemkot Bengkulu menargetkan kawasan Pantai Panjang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga ramah lingkungan dalam jangka panjang. Tony Elfian menegaskan bahwa seluruh ASN dikerahkan untuk melakukan pemeliharaan intensif selama tiga hari, terhitung mulai 2 hingga 4 Januari 2026. Setiap OPD memiliki tanggung jawab pada kavling tanaman kelapa masing-masing. “Seluruh Kepala OPD, Direktur, hingga Kepala Sekolah diminta memastikan tanaman kelapa di kavling masing-masing tumbuh dengan baik melalui perawatan berkala,” ujar Tony.<!--nextpage--> Dalam pelaksanaannya, terdapat empat poin utama perawatan yang wajib dilakukan. Pertama, penyulaman dengan mengganti tanaman kelapa yang mati menggunakan bibit baru yang telah berukuran cukup besar. Kedua, pemasangan ajir atau penopang untuk menjaga batang pohon tetap tegak lurus. Tahapan selanjutnya adalah pemupukan organik dengan mencampurkan seperempat karung pupuk kompos atau pupuk kandang dengan tanah, guna memperbaiki struktur lahan pantai yang cenderung berpasir. Terakhir, dilakukan pemupukan anorganik menggunakan pupuk Urea atau NPK sebanyak 50 gram per pohon di area perakaran. Sebagai bentuk pengawasan, setiap OPD diwajibkan menyerahkan laporan pelaksanaan kegiatan yang dilengkapi dokumentasi foto dan video kepada koordinator lapangan paling lambat 5 Januari 2026.<!--nextpage--> Langkah masif ini diharapkan mampu memperkuat keberhasilan Program GEMPALA sekaligus mempercantik wajah Pantai Panjang sebagai ikon wisata unggulan Kota Bengkulu yang hijau, asri, dan berkelanjutan. (Firman Triadinata)