Ia menegaskan bahwa seleksi ini tidak hanya menilai aspek administratif, tetapi juga kualitas kepemimpinan, pengalaman, dan integritas calon pejabat.
“Ada kriteria khusus yang harus dimiliki, yakni kerja keras, siap bekerja maksimal, bahkan ‘kerja 25 jam’ dalam sehari, serta memiliki inovasi untuk memajukan dan mendukung visi dan misi Kota Bengkulu di era saat ini,” tegasnya.
Dedy juga berharap, melalui proses seleksi yang transparan dan objektif ini, Pemerintah Kota Bengkulu dapat memperoleh pimpinan perangkat daerah yang benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 9 Februari hingga 23 Februari 2026. Pelamar wajib mendaftar dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui laman resmi ASN Karier BKN, serta menyerahkan berkas fisik ke Sekretariat Panitia Seleksi BKPSDM Kota Bengkulu.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen, wawancara akhir, dan penelusuran rekam jejak. Hasil akhir seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada 16 Maret 2026.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan keputusan panitia bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat. (Firman Triadinata)












