BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) meminta agar aktivitas pembangunan pasar/kios di kawasan Eks Pasar Mambo, Jalan Dua Jalur, Kota Bengkulu, dihentikan sementara. Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 800/13/Disperdagrin/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada pemilik bangunan pasar/kios Eks Pasar Mambo, menyebutkan bahwa penghentian sementara pembangunan dilakukan hingga seluruh persyaratan pembangunan pasar dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












