Untuk jangka panjang, Dedy menargetkan sebanyak 100 pondok wisata resmi akan berdiri di sepanjang garis pantai pada tahun 2026 mendatang.
Kehadiran fasilitas resmi ini bertujuan untuk menggantikan lapak-lapak tidak teratur dan memastikan bahwa seluruh pengunjung memiliki hak yang sama untuk menikmati keindahan pantai tanpa merasa terintimidasi oleh biaya tambahan yang ilegal.
Rencana penataan ini mendapat dukungan luas dari warga net. Melalui kolom komentar di laman Facebook Info Media Center Kota Bengkulu, masyarakat menyampaikan apresiasinya.
“Mantap Pak Wali, agar orang yang berkunjung ke Pantai Panjang merasa nyaman dan tidak di uber-uber lagi,” tulis akun Wiwik Rahman.












