Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi awal BSPS di Provinsi Bengkulu mencapai 3.000 unit yang tersebar di kawasan permukiman perkotaan dan perdesaan. Pada Tahap I, dialokasikan 1.172 unit di tujuh kabupaten dan satu kota. Namun, berdasarkan hasil verifikasi teknis, tingkat kesesuaian data masih berada pada kisaran 40 persen lebih. Karena itu, diperlukan perbaikan dan penggantian data agar kuota yang telah dialokasikan tidak berkurang maupun dialihkan ke daerah lain.
Tim verifikasi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi rumah calon penerima bantuan, mulai dari struktur fondasi, sloof, kolom, ring balok, rangka atap, sanitasi, pencahayaan, hingga kelengkapan administrasi. Data yang dihimpun mencakup identifikasi kerusakan komponen rumah, pengukuran rumah eksisting, dokumentasi foto berkoordinat, serta verifikasi dokumen kependudukan. Proses ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.
Sejumlah kendala turut diidentifikasi, antara lain masih ditemukannya data BNBA pada aplikasi SIBARU yang tidak valid, rumah yang diusulkan ternyata telah layak huni, dokumen calon penerima yang belum lengkap, serta terbatasnya partisipasi aktif sebagian pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, dukungan pendanaan di luar APBN dan APBD, seperti melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dinilai masih perlu diperkuat guna mengoptimalkan pelaksanaan program.












