BENGKULUTERKINI.ID – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu pada Kamis, 11 September 2025. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Selain di kantor Dinkes Kota, tim Pidsus Kejari yang terbagi menjadi dua regu juga menggeledah rumah milik kontraktor pelaksana proyek yang berlokasi di Jalan Pancur Mas, Kelurahan Sukarami, dan Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S Sumbayak, membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan dokumen dan barang yang berkaitan dengan pembangunan laboratorium guna kepentingan penyidikan.
Tim yang melakukan penggeledahan di Dinkes Kota dikawal oleh anggota TNI dan memasuki beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen penting.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya pelanggaran pada proyek laboratorium.
Dugaan pelanggaran mencakup pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi hingga adanya indikasi kelebihan pembayaran. Kasus ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebelum dilimpahkan ke Kejari Bengkulu untuk ditindaklanjuti.(Rizky)












