Pemerintah Kota Bengkulu, kata Sehmi, terus melakukan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung karena keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah kewajiban bagi pedagang untuk menyediakan tempat sampah di sekitar lapak masing-masing.
“Pedagang diminta menyiapkan tempat sampah sendiri, bisa berupa kantong atau karung plastik besar. Sampah itu dikumpulkan dan diikat rapi sehingga saat pedagang pulang, sampah sudah dalam kondisi siap diangkut petugas kebersihan pada pagi hari,” jelasnya.
Dengan sistem tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Blungguk Poin menjadi lebih mudah dan tertib, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab pedagang terhadap kebersihan area tempat mereka berjualan.












