Menurut Tarmizi, karena para siswa tidak terdaftar secara resmi di sistem sekolah, pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan surat pengeluaran. Dengan demikian, permasalahan ini menjadi polemik antara hak siswa untuk bersekolah dan legalitas pendaftaran mereka.
Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu telah turun tangan dan meminta agar permasalahan ini diselesaikan dengan cepat. Ia menyarankan agar para siswa dapat bersekolah di tempat lain yang masih memiliki daya tampung.(Tri Yulianti)












