• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

Polres Bengkulu Tengah berhasil menangkap FW (23), seorang karyawan SPBU yang menggelapkan uang penjualan BBM sebesar lebih dari Rp 638 juta. Tersangka ditangkap di Lubuk Linggau setelah melarikan diri.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
September 12, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

Polres Bengkulu Tengah berhasil menangkap FW (23), seorang karyawan SPBU yang menggelapkan uang penjualan BBM sebesar lebih dari Rp 638 juta. Tersangka ditangkap di Lubuk Linggau setelah melarikan diri. (BAKTI)

BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 638 juta. Pelaku, seorang karyawan swasta berinisial FW (23), diduga menggelapkan uang penjualan BBM dari SPBU di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi.

RELATED POSTS

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy

Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah

RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis

Peristiwa ini terjadi pada 8 September 2025, ketika FW, yang bertugas sebagai pengawas, diperintahkan untuk menyetorkan uang hasil penjualan BBM ke bank. Namun, setelah membawa uang tersebut, ia tidak kembali ke SPBU dan menghilang.

Pihak SPBU yang mencoba menghubunginya tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya FW dinyatakan melarikan diri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Page 1 of 2
12Next
Tags: Penggelapan dalam jabatanPenggelapan uangPolres Bengkulu TengahSPBU
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy
Bengkulu Terkini

Terkait Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dari Rumah Iryanka Aditya, Kerabat Bebby Hussy

September 25, 2025
Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah
Bengkulu Terkini

Pastikan PJAS Aman, BPOM Bengkulu Periksa Kantin dan Kader Keamanan Pangan di Sekolah

September 25, 2025
RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis
Bengkulu Terkini

RS Tino Galo Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Masyarakat Bisa Berobat Gratis

September 25, 2025
Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru
Bengkulu Terkini

Kejari Bengkulu Periksa Mantan Kepala SMAN 5 Terkait Kisruh Penerimaan Murid Baru

September 25, 2025
Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu
Bengkulu Terkini

Berbahaya dan Tak Ber-SNI, Polda Bengkulu Tangkap Tersangka Penjual MCB Palsu

September 25, 2025
Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara
Bengkulu Terkini

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu Cabang Topos, Kejati Tunjuk 8 Jaksa untuk Teliti Berkas Perkara

September 24, 2025
Next Post
Pemkab Lebong Serius Berantas Kemiskinan, Ajukan Proposal Bantuan ke BP Taskin

Pemkab Lebong Serius Berantas Kemiskinan, Ajukan Proposal Bantuan ke BP Taskin

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Kantor KPU, Sita Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Kantor KPU, Sita Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024

Recommended Stories

Kemenag Dukung Walikota Bengkulu, Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon dan Ikut Sekolah Nikah

Kemenag Dukung Walikota Bengkulu, Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon dan Ikut Sekolah Nikah

Agustus 22, 2025
Kejari Bengkulu Gelar Serangkaian Kegiatan Peringati Harlah Kejaksaan 2 September 2025

Kejari Bengkulu Gelar Serangkaian Kegiatan Peringati Harlah Kejaksaan 2 September 2025

Agustus 24, 2025
Ini Dia Perbedaan Ban Mobil Listrisk dengan Mobil Biasa

Ini Dia Perbedaan Ban Mobil Listrisk dengan Mobil Biasa

Agustus 28, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Kemenhan Siap, Batalyon Infanteri di Seluma Jadi Lokasi Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • 5 Pemain Liga Inggris Dengan Nilai Pasar Termahal
  • Kalah Telak di Set Awal, Alwi Farhan Menang Comeback Melenggang Ke Semifinal Korea Open 2025
  • Lolos Ke Semifinal Korea Open 2025, Jonathan Akan Hadapi Alwi Farhan

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.