“Puluhan kendaraan anggota Polresta Bengkulu diberikan teguran. Tidak ada yang kebal hukum. Semua wajib patuh aturan, baik masyarakat maupun personel Polresta Bengkulu,” tegas AKP Aan Setiawan.
Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Razia ini melibatkan jajaran Propam Polresta Bengkulu. Pemeriksaan fokus pada kelengkapan surat. Itu termasuk SIM dan STNK. Kondisi teknis kendaraan juga jadi perhatian. Misalnya, knalpot standar dan spion lengkap. Lampu dan aspek keselamatan lainnya diperiksa ketat.
Menurut AKP Aan, penertiban internal sangat penting. Aparat harus jadi contoh baik di jalan. Baru setelah itu menertibkan masyarakat umum.











