Pihak kepolisian menangkap ketiga pelaku di Jalan Gandaria, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh Susanto, menjelaskan bahwa barang bukti berupa sepeda motor meraka temukan di areal persawahan menuju Kabupaten Kepahiang karena kehabisan bensin.
“Saat akan kabur ke daerah Lintang Empat Lawang untuk menjual sepeda motor, perjalanan habis minyak. Dan saat ini BB sudah diamankan,” jelasnya.
Sebagai informasi, kejadian berawal saat korban, Ahmad Agung, mengendarai motor Honda Mio M3 untuk mengantar nasi ibunya. Para pelaku kemudian memanggil korban, memintanya mengantar ke Pasar Panorama, lalu mengancam dan naik ke atas motor korban.