Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd, menambahkan, pembukaan kawasan hutan secara ilegal di wilayah tersebut bukanlah hal baru. Ia menilai, tidak adanya sanksi tegas dari aparat membuat masyarakat bertanya-tanya. “Tentu masyarakat bertanya, ada apa ini,” pungkas Saprin.(**)