Satu per satu kios dan auning yang selama ini terkunci rapat di tempeli surat pemberitahuan. Isinya tegas: fasilitas tersebut resmi di kuasai kembali oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Alex mengungkapkan, pengambilalihan ini bukan keputusan mendadak. Sebaliknya, langkah ini di ambil setelah pemerintah memberikan kesempatan yang cukup panjang kepada para pemilik kios.
“Sudah bertahun-tahun tidak di tempati, kosong, dan tidak ada aktivitas. Bahkan kewajiban membayar distribusi atau retribusi juga tidak di jalankan,” kata Alex.
Menurutnya, pemerintah telah melayangkan surat teguran hingga tiga kali melalui UPTD Pasar Panorama. Namun, tidak satu pun mendapat respons.












