BENGKULUEKSPRESS.COM – Per 1 September 2025 lalu, Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini bisa berobat di RSTG menggunakan BPJS tanpa biaya tambahan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, menegaskan bahwa layanan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, tidak hanya warga Kota Bengkulu.
“Peserta dari Bengkulu Tengah maupun kabupaten lain tetap bisa memanfaatkan layanan ini, asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya, Kamis 25 September 2025.