Lebih lanjut ia menceritakan, saat menjabat Kepala Puskesmas Ilir Talo, dirinya diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum tersebut sebesar Rp 45 juta yang diumpamakan dengan beras 45 pikul.
“Mereka meminta uang dengan istilah 45 pikul beras. Setelah saya tanyakan maksudnya, dijelaskan bahwa 45 pikul itu sama dengan Rp 45 juta. Katanya, kalau saya ingin tetap menjabat Kepala Puskesmas, harus menyerahkan uang itu,” jelasnya.
Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, Diharman mengaku terus ditekan. Bahkan, melalui pesan WhatsApp, Budi kembali menegaskan bahwa syarat untuk mempertahankan jabatan adalah dengan menyerahkan uang.












