“Setiap pengunjung ke Belungguk Point berhak menggunakan pedestrian, baik trotoar bagi pejalan kaki maupun jalur khusus disabilitas, tanpa terganggu oleh parkir kendaraan dan tata letak kursi yang menutupi jalur,” ujar Sahat, Jumat (2/1/2026).
Ia mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga fungsi utama kawasan wisata yang di bangun oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Tanpa kesadaran bersama, tujuan menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan inklusif akan sulit terwujud.
“Kesadaran semua pihak sangat di butuhkan. Kita ingin Belungguk Point benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua, bukan justru menimbulkan masalah baru,” tambahnya.












