BENGKULUTERKINI.ID – Tim gabungan Macan Cempaka dan Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang pria berinisial RR, warga Padang Nangka, Kota Bengkulu.
RR ditangkap pada Senin (22/9/2025) malam di kawasan Hibrida atas keterlibatannya dalam aksi pembegalan di Danau Dendam Tak Sudah pada 8 April 2025 lalu.
Menurut Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, kasus ini terjadi ketika korban, Insan Wahyu, dihadang oleh RR dan empat rekannya. Dengan kekerasan, para pelaku berhasil merampas sepeda motor korban.
“Berdasarkan laporan korban, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. RR berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Iptu Endang, Selasa (23/9/2025).












