Ia menjelaskan bahwa rekam jejak seluruh peserta telah diserahkan dan menjadi dasar pengajuan ke BKN.
“Setelah rekam jejak kami terima, langsung kami laporkan ke BKN. Ketika BKN menyetujui dan memberikan rekomendasi, barulah kita teruskan ke Gubernur Bengkulu untuk proses JPT Pratama tahap dua,” jelasnya.
Herwan menambahkan bahwa setelah BKN mengeluarkan hasil, pihaknya segera melaporkan kepada gubernur untuk penetapan tiga besar calon pejabat.
“Kalau tiga besarnya sudah diumumkan, maka akan dipilih satu nama untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.












