Agung juga menyebutkan bahwa kerugian yang dialami warga sangat besar. Sejumlah pohon sawit telah mati, dan mereka tidak bisa memanen hasil kebun mereka. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Bengkulu, namun prosesnya masih menunggu hasil identifikasi dari ATR/BPN.
ATR/BPN Pastikan Sertifikat Sesuai Prosedur
Menanggapi keluhan warga, Kepala Kantor ATR/BPN Seluma, Syafollah, menegaskan bahwa status surat kepemilikan (SHM dan SKT) yang dipegang oleh masyarakat telah diterbitkan sesuai prosedur yang benar.
“Namun untuk mengatakan ini sah, kami masih menunggu ekspos dari tim identifikasi yang telah turun ke lokasi. Tapi kalau SHM yang ada sekarang telah sesuai prosedur,” jelas Syafollah.