Pasca-kejadian, DN sempat menghubungi Supratman melalui pesan WhatsApp untuk meminta penyelesaian secara kekeluargaan atau damai. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Supratman yang telah membawa perkara ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu Selatan.
“Dia minta damai, tapi saya tidak mau. Ini sudah mencoreng harga diri dan martabat keluarga. Saya ingin kasus ini diproses secara hukum yang berlaku agar semuanya jelas,” tegasnya.
Dari pernikahan Supratman dan DSA, mereka dikaruniai tiga orang anak, di mana anak bungsu masih duduk di bangku kelas V SD. Saat ini, DN dikabarkan tengah mengamankan diri di rumah keluarganya di Kota Manna guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak massa.
Supratman menegaskan tetap pada pendiriannya untuk menuntut keadilan. Ia merasa selain dugaan perzinaan, tindakan DN yang masuk ke rumah orang lain tanpa izin saat pemiliknya tidak ada juga merupakan pelanggaran hukum yang serius.(Renald)












