BENGKULUTERKINI.ID – Sejak diberlakukannya sistem satu arah (one way) di kawasan KZ Abidin 1 dan KZ Abidin 2, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu bergerak cepat dengan menerbitkan surat tugas dan melakukan sosialisasi kepada para personel di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan arus lalu lintas yang telah ditetapkan, sekaligus meminimalisir potensi kemacetan di kawasan tersebut. Sosialisasi dan pengawasan penerapan sistem one way ini akan dilaksanakan hingga 31 Maret mendatang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Toni Hastri Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk membantu mengatur dan mengawasi arus lalu lintas di lokasi penerapan one way.
“Kami sudah membuat surat tugas dan menyosialisasikannya kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Sejak pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, personel sudahditempatkan di wilayah KZ Abidin 1 hingga KZ Abidin 2,” ujarnya.
Sebanyak 10 personel Dishub disiagakan setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari. Kehadiran petugas diharapkan dapat membantu pengendara memahami rambu-rambu yang telah dipasang serta menyesuaikan diri dengan perubahan arus lalu lintas.












