BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melanjutkan tindakan tegasnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Pada Jumat, 12 September 2025, tim penyidik Kejari menggeledah rumah Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani.
Pihak Kejari melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB ini setelah status perkara naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna memperkuat proses hukum. Sebelumnya, jaksa juga telah menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan rumah kontraktor terkait.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, membenarkan langkah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik fokus mendalami dokumen dan memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini, puluhan orang dari pihak kontraktor maupun dinas kesehatan telah dimintai keterangan.
Penyidikan ini berfokus pada ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang seharusnya, serta dugaan kelebihan pembayaran senilai Rp 916 juta.
Meski demikian, Wisdom menyatakan bahwa angka pasti kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan lebih lanjut dari auditor.
“Kerugian (negara) belum. Saat ini masih ada pendalaman,” ujar Wisdom.(Anggi Pranata)












