BENGKULU, BENGKULUTEKINI.ID – Polda Bengkulu resmi menggelar Operasi Zebra Nala 2025. Operasi berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Sistem ETLE akan mendominasi penindakan pelanggaran. Angka penindakan ETLE mencapai 95 persen. Sisanya menggunakan tilang manual. Tilang manual hanya untuk kasus tertentu saja.
Wakapolda Bengkulu, Kombes Pol Dicky Sondani, memberikan pernyataan. Kombes Dicky berkata penerapan ETLE bersifat masif. Strategi ini menciptakan ketertiban dan menekan potensi kecelakaan.
“Dalam Operasi Zebra Nala tahun ini, kami mengutamakan tilang ETLE karena lebih akurat, objektif, dan transparan. Harapannya bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Dicky, Senin (17/11/2025).
Penggunaan ETLE sangat efisien. Sebab, kamera ETLE mampu memantau aktivitas tanpa batas waktu. Kamera ETLE mendeteksi berbagai jenis pelanggaran. Rekaman tersebut menjadi bukti sah penindakan.
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, memberikan penjelasan. Meskipun demikian, tilang manual tetap berlaku. Ini untuk pelanggaran yang membahayakan publik. Pelanggaran sangat mencolok masih memerlukan tilang manual.
“Penindakan manual tetap diperlukan untuk pelanggaran tertentu yang harus dihentikan langsung, terutama jika berpotensi menimbulkan kecelakaan serius,” ujarnya.












