Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/12/2025)
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan GTRA merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional di bidang reforma agraria.
Herwan menjelaskan, Reforma Agraria memiliki peran strategis dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.
Selain itu, program ini juga berfungsi untuk menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, memberikan kepastian hukum atas hak tanah, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi, serta menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.












