• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Terlibat Kasus Rohidin Mersyah, Isnan Fajri Dihukum 7 Tahun, Anca 5 Tahun Penjara

Selain Rohidin Mersyah, majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu juga menjatuhkan vonis 7 tahun penjara untuk mantan Sekda Isnan Fajri dan 5 tahun penjara untuk mantan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca, atas kasus korupsi.

Rajman Azhar by Rajman Azhar
Agustus 27, 2025
in Bengkulu Terkini, Headline
Terlibat Kasus Rohidin Mersyah, Isnan Fajri Dihukum 7 Tahun, Anca 5 Tahun Penjara

Selain Rohidin Mersyah, majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu juga menjatuhkan vonis 7 tahun penjara untuk mantan Sekda Isnan Fajri dan 5 tahun penjara untuk mantan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca, atas kasus korupsi. (FOTO ANGGI)

Buy JNews

Majelis hakim menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf B dan E Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun keduanya sopan selama persidangan dan belum pernah menerima hukuman, hakim menilai perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

RELATED POSTS

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut

Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu juga menjatuhkan vonis 5 tahun penjara untuk mantan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca, atas kasus korupsi. (FOTO ANGGI)

Setelah mendengarkan putusan, Isnan Fajri menyatakan akan pikir-pikir terkait langkah selanjutnya. Sementara itu, Evriansyah alias Anca menerima vonis tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Hukuman Ajudan RohidinKorupsi BengkuluVonis Isnan Fajri
ShareSendTweet
Rajman Azhar

Rajman Azhar

Related Posts

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut
Headline

Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut

Januari 22, 2026
Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini
Headline

Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini

Januari 22, 2026
Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar
Headline

Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Januari 22, 2026
Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah
Headline

Jangan Buru-buru, Ini Dia 3 Cara Agar Doa Cepat Dikabulkan, Ustaz Khalid Basalamah

Januari 22, 2026
Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar
Bengkulu Terkini

Sidang Perdana Korupsi Penerimaan THL Perumda Tirta Hidayah, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp5,5 Miliar

Januari 21, 2026
Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi
Bengkulu Terkini

Belasan Terdakwa Korupsi Proyek Puskeswan Kaur Jalani Sidang Perdana, Tak Ajukan Eksepsi

Januari 21, 2026
Next Post
Cara Mudah Ganti Nama di FB (Facebook) Lewat Android

Cara Mudah Ganti Nama di FB (Facebook) Lewat Android

Ikut-ikutan Lari? Ternyata Ini Manfaat Positif FOMO untuk Kesehatan!

Ikut-ikutan Lari? Ternyata Ini Manfaat Positif FOMO untuk Kesehatan!

Recommended Stories

MotoGP Australia 2025: Raul Fernandez Ukir Sejarah Saat Raih Kemenangan di Philip Island

MotoGP Australia 2025: Raul Fernandez Ukir Sejarah Saat Raih Kemenangan di Philip Island

Oktober 19, 2025
Seru dan Meriah, Yuk Intip Manfaat Lari Malam di Even Glow Run Night HUT RBTV ke-16

Seru dan Meriah, Yuk Intip Manfaat Lari Malam di Even Glow Run Night HUT RBTV ke-16

Desember 1, 2025
Perkuat Tata Kelola Pemerintah, Kejati Bengkulu Sosialisasikan Aturan Anti Korupsi

Perkuat Tata Kelola Pemerintah, Kejati Bengkulu Sosialisasikan Aturan Anti Korupsi

September 11, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Agar Meninggal Dalam Kondisi Terbaik, Amalkan Doa Mohon Husnul Khotimah Berikut
  • Ingin Urusan di Perlancar? Baca Doa ini
  • Ini Dia Buah yang Dipercaya Bisa Suburkan Kandungan, Berikut Penjelasan dr Zaidul Akbar

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.