Terlibat Kasus Rohidin Mersyah, Isnan Fajri Dihukum 7 Tahun, Anca 5 Tahun Penjara
Selain Rohidin Mersyah, majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu juga menjatuhkan vonis 7 tahun penjara untuk mantan Sekda Isnan Fajri dan 5 tahun penjara untuk mantan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca, atas kasus korupsi.
Atas putusan ini, tim penasihat hukum Rohidin Mersyah menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dalam waktu 7 hari ke depan.(Anggi Pranata)