Mendapati kabar ini, Kades Deri Andrian bersama Camat Curup Utara, Popo Hartopo, langsung mendatangi rumah Fi. Pada Kamis pagi (2/10/2025), bocah tersebut kemudian dibawa ke RSUD Rejang Lebong dengan pendampingan penuh dari camat, kepala puskesmas, tenaga medis, serta perangkat desa.
“Semoga ini jadi jalan baik. Kami ingin keluarga Fikri mendapat kehidupan lebih layak,” ujar Deri.
Selain pendampingan medis, Kades Deri juga berencana mengusulkan agar orang tua Fi, Kulazi dan Titin Warni, masuk dalam daftar penerima bantuan program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni pada tahun 2026 melalui Dinas PUPRPKP Rejang Lebong. Keluarga Fi diketahui hidup serba terbatas karena sang ayah hanya bekerja sebagai buruh harian lepas.