<strong>BENGKULUTERKINI.ID</strong> - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkap adanya dugaan praktik penguasaan lapak secara ilegal di kawasan Pasar Panorama. Temuan tersebut diperoleh saat dirinya turun langsung meninjau kondisi pasar dan berdialog dengan para pedagang, Kamis (12/2/2026). Dalam kunjungan itu, sejumlah pedagang menyampaikan keluhan terkait lahan dan bangunan milik pemerintah yang diduga dikuasai oleh oknum tertentu. Aset tersebut disebut-sebut disewakan kembali kepada pedagang lain untuk kepentingan pribadi. Tak hanya soal penguasaan lapak, Dedy juga menerima laporan adanya dugaan intimidasi terhadap pedagang di area pasar. Kondisi ini dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan.<!--more--> “Ini aset pemerintah, tapi diperlakukan seolah-olah milik pribadi lalu disewakan lagi. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegas Dedy. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu akan segera melakukan penertiban agar pemanfaatan lahan dan bangunan kembali sesuai dengan ketentuan dan kontrak resmi. Dedy menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolres Bengkulu dan mendapat dukungan dari jajaran Polri serta TNI untuk memastikan proses penertiban berjalan cepat dan efektif. Langkah tegas ini, lanjutnya, bertujuan menciptakan rasa aman bagi para pedagang sekaligus menjamin pengelolaan aset daerah berlangsung transparan dan sesuai aturan.<!--nextpage--> Pemerintah kota berkomitmen menindak setiap praktik yang merugikan pedagang maupun daerah. (Firman Triadinata)