BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan akan melakukan penertiban terhadap bangunan ilegal yang berdiri di kawasan eks Pasar Mambo. Penertiban tersebut akan dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan daerah yang berlaku.
Wali Kota Bengkulu menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah tidak didasarkan pada kehendak pribadi, melainkan berlandaskan aturan hukum yang ada. Jika ditemukan pelanggaran dan tidak memiliki dasar regulasi yang jelas, maka penegakan aturan harus dilakukan.
“Ya kita ikuti aturan saja. Kalau tidak ada regulasi, tidak ada aturannya, ya tegakkan aturan. Hari ini kita punya regulasi, ada aturannya,” tegas Wali Kota dalam wawancara, Kamis 22 Januari 2026.












